Ladies Traveler

Perempuan Juga Bisa Keliling Dunia
Publication

Mendiskusikan Hak Asasi Manusia di Jerman

December 15, 2009

Media Indonesia, 28 Juni 2009

Selama sepuluh hari, 19 mahasiswa Indonesia urun rembuk tentang berbagai masalah HAM di Ilmenau-Jerman. Mereka berdiskusi, berbagi pengalaman dan ketika telah sampai di negara masing-masing, mereka wajib berkontribusi buat penegakan HAM di negerinya.

Ilmenau-Germany, International Student Week in Ilmenau 2009 (ISWI 2009) merupakan konferensi internasional bagi mahasiswa di seluruh dunia. Kegiatan yang diadakan oleh Technische Universität Ilmenau (TU-Ilmenau) Jerman ini berlangsung dari tanggal 8-17 Mei 2009 di Ilmenau, salah satu kota yang berada di negara bagian Thuringen-Jerman.

Setelah melalui proses seleksi dari pihak panitia untuk dapat menjadi peserta pada ISWI 2009, 19 orang mahasiswa Indonesia yang berasal dari berbagai penjuru tanah air menghadiri ISWI 2009. Delegasi Indonesia merupakan delegasi terbanyak keempat setelah delegasi dari Ukraina (58), Rusia (34) dan Georgia (24). Inilah kali ketiga delegasi Indonesia bergabung pada kegiatan yang diadakan setiap dua tahun ini.

Human Rights – Right Now! Hak Asasi Manusia (HAM) diangkat sebagai tema sentral karena begitu banyak permasalahan terkait dengan HAM yang terjadi di semua negara di dunia. ISWI merupakan suatu rangkaian kegiatan yang terdiri dari pembekalan materi (kuliah umum) oleh beberapa pakar di bidang HAM, group work, lecture inter-participant, hingga pada program pertukaran budaya antar negara. Kegiatan lain yang juga termasuk dalam rangkaian kegiatan ISWI adalah kunjungan ke beberapa kota di sekitar Ilmenau, serta nonton bareng film yang bertema HAM.

Seluruh peserta ISWI 2009 dibekali oleh beberapa materi yang terkait dengan HAM ditinjau dari berbagai aspek kehidupan seperti pendidikan, kesehatan, makanan, anak, ekonomi, kebebasan dan keamanan, hingga keterkaitan HAM dengan bidang fotografi.

Kuliah umum disampaikan Dr.Wolfgang Heins, assistant lecturer of the Freie Universitat Berlin juga anggota the anti-torture-committee of UN-Human Rights Council, Mona Montakef seorang social Scientist yang juga pekerja di German Institute of Human Rights serta beberapa pakar lainnya.

Peserta kemudian difokuskan pada sub tema yang diminati untuk melakukan work group mulai dari masalah pendidikan, ekonomi, anak, makanan, dan lainnya. Istimewanya, peserta juga diberi kesempatan untuk saling memberi kuliah mengenai bagaimana penegakan HAM di negaranya.

Delegasi Indonesia memaparkan laporan bertajuk Informal Children Education in Indonesia yang disampaikan oleh Okvina Nur Alvita (Mahasiswa Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia, IPB), Umi Habibah (Mahasiswa Fakultas Ekonomi, Universitas Ma Chung Malang), Astri Yulianti (Mahasiswa Fikom, Universitas Padjajaran) dan Puspa Setia Pratiwi (Mahasiswa Fasilkom, Universitas Indonesia). Makalah itu memaparkan tentang pendidikan informal untuk anak di Indonesia serta siapa saja yang berperan menyediakannya.

Tak kalah menariknya adalah a-MAZE-in Human Rights, pameran tentang hal-hal yang terkait HAM yang dikemas dalam konsep yang berbeda. Panitia menyiapkan sebuah labirin raksasa yang di setiap dindingnya ditempel artikel dan gambar secara menarik dan artistik.

Terpapar 30 artikel HAM pada Universal Declaration of Human Rights serta gambar dan artikel tentang pelanggaran dan aktivitas organisasi advokasi HAM seperti Amnesty International.

Setelah mampu mencari jalan keluar dari labirin tersebut, peserta memperoleh kesan yang berbeda mengenai HAM sehingga, dapat berpikir secara lebih menyeluruh dan dapat bertukar ide dengan rekannya.

ISWI kali ini mengangkat artikel no. 13 pada universal declaration of human rights. Isinya, pada butir pertama, setiap orang berhak untuk pergi kemanapun dan tinggal dimanapun yang mereka inginkan tanpa adanya batasan dari negara yang bersangkutan.

Sedangkan pada butir kedua, setiap orang memiliki hak untuk meninggalkan negara manapun termasuk negaranya sendiri dan memiliki hak pula untuk kembali lagi pada negaranya sendiri.

Maka, logo yang digunakan adalah anak yang membawa balon.

“Balon melambangkan suatu kebebasan. Jika kita melepaskan sebuah balon, maka balon tersebut akan bebas pergi kemanapun ia suka dan tidak ada sesuatu pun yang menghalanginya untuk pergi ke tempat yang ia suka,” kata President of ISWI Organization Committee 2009, Caroline Lehmann.

Melalui acara ini, seluruh peserta ISWI diharapkan mampu untuk memberikan kontribusi pada penegakan HAM di negara masing-masing, terutama terkait isu pada artikel no.13, sehingga tak ada lagi diskriminasi bagi warga negara asing yang tinggal di suatu wilayah yang bukan negaranya.

~Okvina Nur Alvita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *